Cegah Kecelakaan, Polsek Citamiang Edukasi Warga Agar Tak Bermain Layang-Layang di Jalur Kereta Api

IMG-20260721-WA0063

SUKABUMI – TOPIK PUBLIK

Upaya mencegah kecelakaan di kawasan jalur kereta api terus dilakukan Polsek Citamiang bersama Sat Binmas Polres Sukabumi Kota. Melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, warga diimbau untuk tidak bermain layang-layang di sepanjang lintasan rel karena dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun operasional perjalanan kereta api.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026) tersebut dipusatkan di kawasan Jalan Sikib, Kampung Cijangkar, dan Babakan Bandung, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Kapolsek Citamiang Iptu Riki Saputra saat memberikan edukasi bersama AKP Enita Dwi Cahyawaty, S.H.,

Lokasi tersebut merupakan permukiman padat penduduk yang berbatasan langsung dengan jalur rel kereta api.

Kapolsek Citamiang Iptu Riki Saputra bersama Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Enita Dwi Cahyawaty, S.H., didampingi Kanit Binmas Polsek Citamiang Aipda Ernawati Rahayu, Bhabinkamtibmas, serta personel Sat Binmas Polres Sukabumi Kota, turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan para orang tua.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir kawasan bantaran rel untuk memberikan edukasi secara humanis mengenai bahaya bermain di sekitar jalur kereta api.

Selain memberikan teguran dan penyuluhan, petugas juga memasang poster peringatan di sejumlah titik strategis sebagai pengingat agar masyarakat tidak beraktivitas di area yang berisiko.

Kapolsek Citamiang, Iptu Riki Saputra, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung keamanan operasional perkeretaapian.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa bermain layang-layang di sekitar rel kereta api sangat berbahaya. Kegiatan ini merupakan upaya mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan terhadap perjalanan kereta api, sehingga keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya saat ditemui awak media.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Enita Dwi Cahyawaty menjelaskan, benang layangan yang putus atau melintang di atas jalur rel berpotensi tersangkut pada rangkaian kereta yang sedang melaju. Kondisi tersebut dapat mengganggu perjalanan kereta sekaligus membahayakan keselamatan.

Selain itu, benang layangan yang mengenai jaringan listrik bertegangan tinggi di sekitar jalur kereta api juga berisiko menimbulkan korsleting, kebakaran, hingga sengatan listrik yang dapat mengancam keselamatan warga”,jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolsek Citamiang Iptu Riki Saputra, mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada sore hari.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan lapangan terbuka atau area yang jauh dari jalur kereta api maupun jalan raya sebagai lokasi bermain layang-layang”,tegasnya

Dengan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kecelakaan dapat dicegah dan keamanan di lingkungan sekitar jalur perkeretaapian tetap terjaga. ( YL)