Tambang Diduga Kembali Beraktivitas di Cimenteng, Kades Sukamulya: Saya Tidak Mengetahui
SUKABUMI – TOPIK PUBLIK
Aktivitas pertambangan di Kampung Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan setelah muncul informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim investigasi TopikPublikNews.com mendatangi langsung lokasi pada hari Selasa, (4/08/2026) untuk memperoleh data dan fakta di lapangan.

Kedatangan tim dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran jurnalistik guna memastikan kondisi terkini di lokasi.
Hasil temuan lapangan selanjutnya menjadi bahan pemberitaan dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi informasi, serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Sebelumnya, Kepala Desa Sukamulya, Dudun Ibrahim, S.Ag., menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sebelumnya telah ditutup.
Pemerintah desa, kata dia, mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Setelah pertambangan ditutup, kami mengikuti aturan pemerintah. Kalau sekarang ada aktivitas pertambangan kembali di Kampung Cimenteng, saya tidak mengetahui,” ujar Dudun.
Menurut Dudun, pemerintah desa pada prinsipnya mengikuti kebijakan dan ketentuan pemerintah terkait aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai informasi yang menyebutkan adanya aktivitas pertambangan yang kembali berlangsung di kawasan Kampung Cimenteng.
“Kalau memang ada aktivitas kembali, saya belum mengetahui. Kami dari desa mengikuti aturan pemerintah,” katanya.
Belum Ada Klarifikasi Pengelola

Informasi mengenai dugaan kembali berlangsungnya aktivitas pertambangan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun pengelola pertambangan terkait kegiatan yang disebut kembali berlangsung di lokasi tersebut.
Pihak pengelola pertambangan diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status kegiatan di lokasi, termasuk terkait legalitas dan perizinan, serta kesesuaian aktivitas dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
TopikPublikNews.com juga akan terus menghimpun keterangan dari pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak perusahaan atau pengelola pertambangan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.
TopikPublikNews.com memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak perusahaan atau pengelola pertambangan. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait. ( YL)
