Pria Asal Jambi Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

IMG-20260608-WA0074

Sukabumi -Topikpubliknews.com

Seorang pria berinisial Willy (45), warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berada di Kampung Nagrak Kidul RT 10 RW 07, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Penemuan jenazah bermula saat penjaga kos, Mahbub, mencium bau tidak sedap yang berasal dari salah satu kamar sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, bau tersebut diduga berasal dari bangkai tikus.

Namun setelah dilakukan pengecekan ke sejumlah kamar, Mahbub melihat kondisi korban melalui ventilasi kamar.

“Saksi melihat kaki korban yang sudah dalam kondisi bengkak. Selanjutnya saksi menghubungi Ketua RT dan RW setempat untuk memastikan kondisi penghuni kamar,” ujar Mahbub.

Setelah pintu kamar dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Cisaat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 12.30 WIB, personel Polres Sukabumi Kota, dipimpin oleh  IPDA Yusuf selaku piket Pamapta berkoordinasi dengan Kapolsek dan Reskrim Polsek Cisaat bersama Unit Identifikasi (Inafis), mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan saksi, korban diketahui baru sekitar satu bulan menempati kamar kos tersebut seorang diri. Selama tinggal di lokasi, korban beberapa kali mengeluhkan kondisi kesehatannya.

“Hasil olah TKP dan keterangan saksi mengarah bahwa korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun hal lain yang mengarah pada tindak pidana,” jelas petugas.

Pihak keluarga korban yang telah menerima informasi kejadian tersebut menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah. Keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi hingga melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut.

Kasus tersebut kini telah ditangani oleh jajaran Polsek Cisaat dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota sesuai prosedur yang berlaku. ( YL)