3 Bocah Kakak-Beradik di Nyalindung Sukabumi Tewas Terbakar Saat Tertidur Lelap

IMG-20260724-WA0041

Sukabumi, Topikpubliknews.com 

Duka mendalam menyelimuti Kampung Babakan Bandung, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Tiga orang anak yang merupakan saudara kandung tewas mengenaskan setelah rumah panggung yang mereka huni ludes terbakar, Kamis (23/7/2026) malam.

Ketiga korban tewas adalah Aljenar Malik Saputro (siswa SD), Saka Asadek (siswa PAUD), dan Shakila Almahira Quenza (balita).

Kapolsek Nyalindung, Iptu M Yanuar Fajar, mengungkapkan bahwa ketiga korban ditemukan tak bernyawa di dalam satu kamar dalam kondisi tertidur saat api melahap rumah milik Agus Santika tersebut.

“Api diduga kuat berasal dari lilin penerangan yang dinyalakan saat terjadi pemadaman listrik secara bergilir di wilayah tersebut,” ujar Yanuar.

Menurut kronologi petugas, anak tertua sempat menyalakan lilin di ruang tamu karena kondisi mati lampu. Setelah menyalakan lilin, mereka bertiga masuk ke dalam kamar dan tertidur. Tak lama kemudian, api menyambar bangunan rumah panggung hingga membesar.

Saat musibah terjadi, ketiga korban sedang ditinggal kedua orang tuanya yang bekerja di luar kota. Rumah tersebut dihuni oleh lima orang, yakni ketiga korban, neneknya (50), serta satu kerabat lainnya.

“Ibu dan bapak kandungnya sedang di luar kota untuk urusan pekerjaan. Di dalam rumah total ada lima orang; tiga meninggal dunia dan dua selamat, termasuk nenek korban,” jelas Yanuar.

Saat kobaran api dengan cepat menghanguskan bangunan kayu tersebut, ketiga anak tidak sempat menyelamatkan diri karena terjebak di dalam kamar. Petugas menemukan jenazah mereka dalam kondisi berdekatan.

Warga sekitar sempat bergotong-royong memadamkan api dengan alat seadanya agar tidak merambat ke pemukiman lain. Api baru benar-benar padam setelah dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi.

Kini, seluruh jenazah ketiga kakak-beradik tersebut telah dievakuasi warga dan petugas. Usai disalatkan, para korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.

Red.