Pencemaran Lingkungan Diduga Akibat Limbah Batu Hijau Di Cikembar Jadi Sorotan

IMG_20260724_103404

SUKABUMI – TOPIK PUBLIK 

Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pemotongan dan pencucian batu hijau di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian masyarakat. Serbuk halus yang dihasilkan dari proses tersebut diduga terbawa aliran sungai dan berpotensi menurunkan kualitas lingkungan.

Secara ilmiah, serbuk batu yang masuk ke badan air dapat meningkatkan tingkat kekeruhan (turbiditas), memicu pengendapan di dasar sungai, serta mengganggu habitat biota perairan. Jika terjadi secara terus-menerus tanpa pengelolaan yang baik, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem sungai.

Selain menyebabkan air menjadi keruh, limbah serbuk batu juga berpotensi memengaruhi kualitas air, termasuk perubahan tingkat keasaman (pH), sehingga apabila melebihi baku mutu dapat mengurangi kelayakan air untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertanian.

Menindaklanjuti berbagai keluhan warga terkait dugaan pencemaran tersebut, Pemerintah Kecamatan Cikembar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dan DLH Provinsi Jawa Barat telah melakukan verifikasi lapangan sekaligus mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.

 

“Kami dari Kecamatan bersama DLH Kabupaten dan DLH Provinsi sudah melakukan verifikasi lokasi dan mengambil sampel air untuk keperluan uji pemeriksaan,” ujar Sekretaris Kecamatan Cikembar, Leni Nurlilah, kepada awak media pada Rabu ( 21/7/2026) .

Sembari menunggu hasil uji laboratorium, Leni mengimbau para pelaku usaha pengolahan batu hijau di wilayah Cikembar untuk mematuhi arahan pemerintah dengan menghentikan sementara aktivitas operasional hingga hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.

Di sisi lain, pandangan berbeda disampaikan H. Oni, petani sekaligus Ketua Forum Pengusaha Batu Hijau Cikembar. Menurutnya, air yang mengandung serbuk batu hijau telah dimanfaatkan selama tiga hingga empat musim tanam dan belum menimbulkan dampak negatif pada lahan pertaniannya.

“Saya sudah beberapa musim, sekitar tiga sampai empat musim menggunakan air ini. Alhamdulillah hasilnya memuaskan, tidak ada kendala. Justru menurut saya seperti menambah unsur hara atau zat kapur. Selain untuk sawah, air ini juga digunakan untuk pohon pisang dan sejauh ini masih aman,” kata H. Oni.

Meski demikian, potensi dampak terhadap lingkungan tetap menjadi perhatian. Endapan serbuk batu di dasar sungai dapat menutupi substrat perairan, menghambat penetrasi cahaya matahari, serta mengganggu kehidupan organisme dasar seperti bentos dan telur ikan.

Sementara di daratan, ceceran serbuk batu yang terbawa angin berpotensi mengubah struktur tanah, menimbulkan polusi debu, dan mengganggu pertumbuhan vegetasi di sekitar lokasi pengolahan.

Hingga kini, kepastian mengenai ada atau tidaknya pencemaran masih menunggu hasil uji laboratorium dari DLH. Hasil tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan serta kebijakan terhadap aktivitas pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar.

( YL)