Menteri Imipas Resmikan 5 Rumah Yang Dibangun Narapidana di Sukabumi

0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;illum:0 scene:0 humanIn:0;

0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;illum:0 scene:0 humanIn:0;

Sukabumi, Topikpubliknews.Com – Program bakti sosial Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Menariknya, program bedah rumah ini tidak hanya menggunakan material hasil karya warga binaan, tetapi proses pembangunannya pun melibatkan langsung para narapidana.

‎​Melalui program optimalisasi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Berkah Mandiri di Lapas Kelas IIA Warungkiara, sebanyak lima unit rumah warga dan dua masjid di Kampung Warungkiara kini berhasil direnovasi total. Peresmian program ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, pada Rabu (10/6/2026) kemarin.

‎​”Kami ini pembantunya Bapak Presiden. Tugas kami bukan hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi kementerian, tetapi juga bagaimana memberikan kontribusi terhadap program-program pemerintah yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Agus.

‎​Agus menjelaskan bahwa program bedah rumah ini menjadi panggung untuk memamerkan produk konstruksi hasil karya warga binaan pemasyarakatan yang diproduksi di Lapas Kelas I Tangerang.

‎​Material buatan narapidana tersebut terbukti mampu menghadirkan hunian layak dengan biaya yang relatif terjangkau serta waktu pembangunan yang sangat efisien. Terbukti, lima unit rumah di Warungkiara berhasil dirampungkan hanya dalam kurun waktu 19 hari.

‎​”Ini artinya kecepatan waktunya, kemudian bahan yang relatif terjangkau, bisa menghasilkan rumah yang layak untuk masyarakat,” tuturnya.

‎​Proses pembangunan fisik di lapangan dikerjakan oleh warga binaan yang tengah menjalani proses asimilasi, dengan didampingi oleh tenaga tukang profesional. Menurut Agus, pelibatan aktif warga binaan ini merupakan bagian dari metode pembinaan sekaligus pemberdayaan. Harapannya, mereka memiliki keterampilan yang matang dan bermanfaat saat bebas nanti.

‎​”Warga binaan pemasyarakatan kan juga manusia. Kalau mereka kita perlakukan sebagai manusia, saya rasa mereka akan menerima juga pelayanan kita,” tegasnya.

‎​Meski saat ini program bedah rumah tersebut masih dalam tahap uji coba, Kementerian Imipas berkomitmen untuk memperluas jangkauan program ini ke depan. Salah satu strategi yang akan diambil adalah dengan menggandeng berbagai pihak perusahaan melalui CSR.

‎​Agus optimistis, jika program ini direplikasi oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia, dampaknya akan sangat masif bagi pengentasan kemiskinan dan penyediaan rumah layak huni.

‎​”Kalau satu lapas atau satu rutan bisa CSR satu bedah rumah kepada masyarakat, sementara jumlahnya sekitar 530 unit lapas dan rutan di seluruh Indonesia, tentu dampaknya akan sangat luar biasa. Itu cita-cita kami, mudah-mudahan bisa tercapai,” tutupnya.