Komitmen Beri Pendampingan Petani, Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional Resmi Di kukuhkan

1791189740826

Sukabumi-Topikpubliknews.com
Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional ( Praga Pesona). Secara Resmi di Kukuhkan, Pengukuhan tersebut melalui rapat musyawarah dan pemilihan para pengurus secara demokrasi di lingkungan internal yang di gelar di Saung Pembibitan tanaman buah buahan desa Undrus Binangun Kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi. Sabtu 4 Oktober 2026.

Dalam rapat musyawarah, Acep Sholahuddin atau yang akrab di sapa Abah, selaku pendiri sekaligus pembina Pragapesona saat sambutan, Ia menjelaskan bahwa tahapan tahapan pembentukan hingga pengukuhan berjalan sesuai AD ART organisasi, yang akan meneruskan perjuangan dan pembimbingan kepada seluruh warga masyarakat Sukabumi khusunya dan Indonesia pada umumnya,
Hal tersebut di Amini seluruh anggota yang hadir

Acep Sholahuddin, Pendiri dan penasehat PragaPesona, saat memberi sambutan di Acara pengukuhan.

PragaPesona secara harpiah menyimpulkan bahwa Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial, membantu memperjuangkan hak petani dalam melakukan pengelolaan lahan negara untuk kehidupan dan kemakmuran.

Ketua umum Praga Pesona terpilih
Ngadi Utomo SH. MH, saat di mintai keterangan ia menjelaskan bahwa Praga pesona di bentuk untuk kemakmuran rakyat dalam hak tata kelola lahan pertanian.

“Pada hari ini kita di Sukabumi ini,
tadi sama-sama kita saksikan penanda tanganan SK Praga Pesona.
Praga Pesona lahir merupakan dari suatu panggilan di mana kita melihat situasi kondisi pertanahan yang ada di Indonesia, Ini perlu untuk segera kita wujudkan, dalam hal ini, dalam artian wujudkan, dalam arti untuk diberikan dukungan kepada masyarakat, bagi masyarakat yang mempunyai hak-haknya, akan kita bantu nantinya,” ujar Ngadi kepada Wartawan

“Nah, Praga Pesona sendiri merupakan perkumpulan relawan agraria dan perhutanan sosial nasional. Ini kita bentuk sebagai Dewan Pusat, dan kita dirikan di bulan Juni. Alhamdulillah, Pragapesona sendiri sudah mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sudah ada Ahu-nya,” tambahnya

Ketua Umum PragaPesona ( perkumpulan relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional, Ngadi Utomo SH., MH. Saat di wawancara oleh wartawan

Di singgung korelasi bersama pemerintahan terkait Agraria dan kehutanan, Ketua Umum Ngadi Utomo menjelaskan bahwa Tugas tugas Praga Pesona bersama pemerintahan dan kementerian tidak bisa dipisahkan.

“Kalau kita bicara agraria itu memang menyangkut pertanahan, sedangkan di dalam kehutanan sendiri juga kan ada pertanahannya juga. Jadi antara tugas-tugas ini antara Kementerian ATR di sini sama Kementerian Kehutanan itu merupakan relasi yang tidak bisa dipisahkan.” Tegasnya

Secara tehnik upaya dan tugas nya perkumpulan Relawan Agraria Perhutanan Sosial Nasional atau Praga Pesona, berkomitmen dalam membimbing dan memberi pendampingan kepada para petani dalam hak kelola lahan.
Hal tersebut di sampaikan Sekertaris jendral Yosep Rodibillah S. S.y, usai Kegiatan.

“Hanya satu tujuan, maksud dan tujuan didirikannya perkumpulan relawan agraria dan perhutanan sosial itu satu, terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, berkeadilan, berkelanjutan melalui reform agraria dan Perhutanan sosial hanya itu,” ucap Yosep

Asih kata Sekertaris Praga Pesona,
“Programnya kita fokus di pendampingan di perhutanan sosial pendampingan di reforma agraria, tentunya juga nanti kita bekerjasama dengan tugas-tugas reforma agraria baik di kabupaten maupun juga di tingkat wilayah provinsi di perhutanan sosial, kita fokus dengan program pemerintah dengan kawasan hutan dengan pengolahan khusus, bagaimana masyarakat di sekitar hutan yang tidak mempunyai lahan untuk bertani bertanam itu dengan program KHDPK tersebut, insyaallah dan akan kita dampingi sekuat tenaga kita, insyaallah kita Oulout sehingga mendapatkan hak kelola dari pemerintah melalui program kehadirkan ini selama 35 tahun.” Pungkas Yosep

Dengan pengukuhan dan pembentukan organisasi kemasyarakatan atau lembaga kemasyarakatan, di harap bisa membantu kesulitan para petani di Indonesia, Sukabumi Jawabarat khususnya, dengan kepastian hukum dalam mengelola tanah Negara melalui program program pemerintah sesuai perundang undangan.
(YL)