Ephar Sayid Abdullah Terpilih sebagai Kepala Desa PAW Sukaraja Periode 2026–2027

IMG-20260609-WA0033

Sukabumi,Topikpubliknews.com – Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2026–2027 yang digelar di Aula Desa Sukaraja pada Selasa (9/6/2026).

Pelaksanaan Pilkades PAW tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa hingga akhir masa jabatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan melibatkan panitia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan.

Ketua Panitia Pilkades PAW, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa proses penyelenggaraan Pilkades PAW telah dimulai sejak pembentukan panitia pada akhir Februari 2026. Meski sempat terhenti karena memasuki bulan Ramadan, tahapan kembali dilanjutkan hingga seluruh proses selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Untuk Pilkades PAW, seluruh tahapan dilaksanakan dalam rentang waktu sekitar tiga bulan hari kerja. Setelah tahapan penetapan calon dimulai, panitia harus terus bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan hingga pelaksanaan pemilihan dan selanjutnya menyusun laporan kegiatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Pilkades PAW terdiri dari tiga tahapan utama, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan. Pada tahap persiapan, panitia melaksanakan berbagai agenda mulai dari penyusunan tahapan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pelaksanaan musyawarah dusun sebagai bagian dari mekanisme penjaringan aspirasi.

Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Sukaraja diikuti oleh tiga kandidat, yakni:

Ephar Sayid Abdullah (Nomor Urut 1)

H. Iman Thariq Mubarok (Nomor Urut 2)

Rahmat Hidayat (Nomor Urut 3)

Berdasarkan hasil penghitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:

Ephar Sayid Abdullah: 35 suara

H. Iman Thariq Mubarok: 16 suara

Rahmat Hidayat: 14 suara

Dengan perolehan suara terbanyak, Ephar Sayid Abdullah resmi terpilih sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sukaraja periode 2026–2027.

Ketua Panitia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada serta menjaga persatuan dan kebersamaan demi kemajuan Desa Sukaraja.

“Dinamika demokrasi telah berjalan dengan baik. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu mendukung kepala desa terpilih agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Sukaraja mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta peraturan pelaksanaannya dan regulasi terkait pemerintahan desa.

Dengan terpilihnya kepala desa PAW yang baru, diharapkan kepemimpinan Desa Sukaraja dapat terus melanjutkan program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mewujudkan Desa Sukaraja yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.