Bangun Pelayanan Prima! Rakor dan Evaluasi Aparatur Se-Kecamatan Cikole Digelar
Topikpubliknews.com-Kota Sukabumi. Pemerintah Kecamatan Cikole terus memperkuat kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepegawaian dan Keuangan Triwulan I Tahun 2026 bersama aparatur kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Cikole. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 10.00 WIB di ruang pertemuan Kelurahan Kebonjati.

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Cikole bersama para lurah se-Kecamatan Cikole, yakni Lurah Cikole, Lurah Selabatu, Lurah Gunungparang, Lurah Kebonjati, Lurah Cisarua, dan Lurah Subangjaya, didampingi sekretaris kelurahan serta para Kasi Trantib.
Dalam keterangannya, Camat Cikole menyampaikan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi berbagai aspek pemerintahan, mulai dari kinerja ASN, pelayanan publik, disiplin pegawai, pengembangan SDM, realisasi anggaran, pelaporan, akuntabilitas, capaian kinerja, hingga kendala di lapangan beserta solusi tindak lanjutnya.
“Seluruh aparatur diharapkan dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas evaluasi kepegawaian dan keuangan, rapat juga menyoroti peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kenaikan insentif RT/RW dan Linmas di wilayah Kecamatan Cikole.
Disampaikan bahwa sejak tahun anggaran 2025 hingga 2026, insentif Ketua RT mengalami kenaikan 100 persen dari sebelumnya Rp.250 ribu per bulan menjadi Rp.500 ribu per bulan. Sementara insentif Ketua RW naik dari Rp.350 ribu menjadi Rp.700 ribu per bulan.

Pembayaran dilakukan setiap triwulan dengan kewajiban pelaporan administrasi kependudukan setiap bulan. Untuk triwulan pertama tahun 2026 sendiri telah dibayarkan pada bulan April.
Sementara itu, pemerintah daerah juga telah memberikan perhatian kepada anggota Linmas melalui pemberian insentif sebesar Rp.100 ribu per bulan yang dibayarkan setiap triwulan sejak tahun anggaran 2025.
Pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kecamatan Cikole mencatat capaian positif dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Hingga 26 Mei 2026, realisasi penerimaan PBB P-2 mencapai Rp.1.138.750.981 dari target tahun 2026 sebesar Rp.5.405.632.567 atau telah mencapai 21 persen.
Terkait jasa penyebaran SPPT PBB atau yang dikenal dengan “sobekan SPPT”, Camat Cikole memastikan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.000 per lembar SPPT.
Anggaran tersebut dijadwalkan tersedia mulai 29 Mei 2026 sehingga proses pengajuan dapat segera dilakukan dengan melengkapi administrasi yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan informasi terkait Program P2RW Tahun 2026. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Sukabumi, program tersebut direncanakan kembali dilaksanakan pada perubahan anggaran tahun 2026.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Kecamatan Cikole berharap terciptanya sinergitas yang semakin kuat antaraparatur pemerintah serta meningkatnya pelayanan kepada masyarakat secara optimal, profesional, dan akuntabel.
(Yl).
