Dugaan TPPO di Arab Saudi, Panca Ingatkan Warga Sukabumi Waspada
KOTA SUKABUMI – TOPIK PUBLIK Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menyita perhatian publik. Seorang warga Kota Sukabumi, Evi Mentari, yang berdomisili di Jalan RA Kosasih Gang Mahmud RT 003/RW 015, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, dilaporkan mengalami sakit parah hingga tidak sadarkan diri saat berada di Arab Saudi.

Kabar tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak. Sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja migran, Panca secara resmi menyampaikan surat permohonan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi dan mengunjungi keluarga korban pada Jumat (10/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Dr. Punjul Saepul Hayat, S.STP., M.Si., bersama Panca yang didampingi Nanang (Staf Puskesos), Rahmat Muzijat (Staf Puskesos), Maswan (Kasi Kesos), Rifki (Bhabinkamtibmas), Budi Mulyana (Ketua RW), Iis Ismalia (Ketua RT), serta Windi sebagai utusan Wali Kota Sukabumi.
Panca menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kondisi korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur.
“Prihatin, terjadi lagi. Korban imigran di Arab Saudi yang saat ini sakit parah dan tidak sadarkan diri merupakan warga Kota Sukabumi. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ancaman TPPO masih nyata dan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Panca.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi alarm bahwa praktik perdagangan orang masih terus mengintai masyarakat, terutama mereka yang tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa melalui jalur resmi.
Panca menegaskan edukasi mengenai bahaya TPPO harus terus digencarkan di seluruh wilayah Sukabumi Raya. Ia menilai berbagai modus perekrutan ilegal semakin beragam sehingga masyarakat harus lebih teliti sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Kita harus belajar dari kasus-kasus yang sudah terjadi. Jangan sampai masih ada warga yang menjadi korban akibat tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi,” tegasnya.
Selain itu, Panca mengajak seluruh elemen masyarakat, relawan, dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. Menurutnya, kehadiran berbagai pihak dapat menjadi penyemangat bagi keluarga yang tengah menghadapi cobaan berat sekaligus menunjukkan kepedulian bersama terhadap nasib pekerja migran Indonesia.

Panca juga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Kecamatan Cikole, Kelurahan Cisarua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para Ketua RT dan RW agar semakin memperkuat upaya pencegahan TPPO melalui edukasi dan pengawasan di lingkungan masyarakat.
Kasus yang menimpa Evi Mentari diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar selalu memastikan proses bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi, memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
Dengan meningkatnya kewaspadaan, sinergi pemerintah, dan partisipasi masyarakat, diharapkan tidak ada lagi warga Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. (YL)
