RT dan RW Nyomplong Didorong Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Kepedulian Lingkungan

IMG-20260826-WA0033

KOTA SUKABUMI — TOPIK PUBLIK Peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) kembali mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi.

Tidak hanya sebagai pengurus kewilayahan, RT dan RW didorong menjadi ujung tombak dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, memperkuat pembangunan, menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat paling dekat dengan warga.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki saat menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas RT/RW dalam Melaksanakan Tugas Pokok Administrasi Tingkat Kelurahan Nyomplong, yang berlangsung di Ruang Pertemuan (Ruper) Kelurahan Nyomplong, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pengurus RT dan RW, sekaligus membangun kesamaan langkah antara pemerintah, pengurus kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan Kota Sukabumi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Warudoyong Raden Abdul Muis, S.Sos., Lurah Nyomplong Asep Nurohmat, narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukabumi, jajaran kelurahan, serta unsur masyarakat.

Kelurahan Nyomplong merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Warudoyong dengan cakupan kewilayahan yang cukup besar, terdiri atas 9 RW dan 49 RT. Kondisi tersebut menjadikan keberadaan RT dan RW sangat strategis karena mereka bersentuhan langsung dengan berbagai dinamika, kebutuhan, sekaligus persoalan masyarakat sehari-hari.

Dalam arahannya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa RT dan RW bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan pembangunan dari tingkat paling bawah.

Menurutnya, keberhasilan berbagai program pemerintah sangat membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, RT dan RW diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dengan warga, sekaligus menggerakkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menekankan sejumlah sasaran yang menjadi perhatian pemerintah melalui lima opsen, yakni optimalisasi pajak kendaraan bermotor, PBB-P2, perlindungan dan pemberdayaan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), penguatan peran BAZNAS melalui gerakan sedekah Rp10.000 per minggu, serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Kelima hal tersebut diharapkan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi dapat dikawal dan disosialisasikan hingga tingkat RT dan RW. Dengan kedekatan pengurus kewilayahan terhadap masyarakat, informasi dan edukasi mengenai program tersebut dinilai akan lebih mudah diterima dan diterapkan oleh warga.

Khusus persoalan lingkungan, RT dan RW didorong menjadi motor penggerak budaya hidup bersih. Persoalan sampah, kebersihan lingkungan, hingga kepedulian terhadap fasilitas umum membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.

Wali Kota menilai, lingkungan yang bersih dan tertata tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kelurahan, RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda hingga warga.

“RT dan RW harus menjadi penggerak di lingkungannya. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kalau masyarakat bergerak bersama, berbagai persoalan di wilayah akan lebih mudah diselesaikan,” menjadi semangat yang ditekankan dalam penguatan peran pengurus kewilayahan tersebut.

Selain persoalan pembangunan dan lingkungan, RT dan RW juga diharapkan mampu membantu pemerintah dalam mendeteksi serta menangani berbagai persoalan sosial sejak dini. Kedekatan mereka dengan warga menjadi modal penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, peduli, dan saling membantu.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap para pengurus RT dan RW semakin memahami tugas pokok administrasi sekaligus mampu menjalankan peran sosialnya secara optimal.

Penguatan kapasitas tersebut pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi mampu melahirkan pengurus kewilayahan yang aktif, responsif, dan mampu menjadi penggerak perubahan di tengah masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, RT dan RW diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Sukabumi yang semakin partisipatif, lingkungan yang semakin bersih, serta masyarakat yang semakin peduli terhadap kemajuan wilayahnya. ( YL)