Hunian Korban Banjir Sukabumi Masih Jadi Sorotan, 120 KK Menanti Kepastian

Gemini_Generated_Image_eywccheywccheywc

SUKABUMI — TOPIK PUBLIK

Persoalan hunian warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian. Hampir dua tahun setelah bencana yang terjadi pada Desember 2024, sebagian warga masih menanti kepastian tempat tinggal.

Keluhan warga sebelumnya viral di media sosial. Mereka mempertanyakan bantuan biaya pengontrakan sebesar Rp10 juta sekaligus kepastian rumah bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Keluhan tersebut mendapat respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia membeberkan sejumlah bantuan yang telah disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi.

Dedi menyebut total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp6,093 miliar. Bantuan tersebut di antaranya berupa biaya hidup bagi 28 kepala keluarga di Kecamatan Simpenan senilai Rp280 juta.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga disebut telah membangun rumah bagi warga terdampak di Kecamatan Palabuhanratu dan Nyalindung dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Meski berbagai bantuan telah disalurkan, persoalan hunian ternyata belum sepenuhnya terselesaikan. Dedi menyebut masih terdapat 120 kepala keluarga yang membutuhkan bantuan tempat tinggal.

Jika setiap keluarga memperoleh bantuan sebesar Rp40 juta, kebutuhan anggaran untuk menangani 120 KK tersebut diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar.

Rencana tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan catatan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat menyediakan lahan untuk pembangunan hunian warga terdampak.

Relawan Dorong Kepastian Hunian

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian dari Suherman, Barisan Gawe Rancage Jabar Istimewa/Relawan KDM Kabupaten Sukabumi. Dalam wawancara pada Rabu (26/8/2026), Suherman menegaskan bahwa warga terdampak membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji penanganan.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana warga mendapatkan kepastian tempat tinggal. Jangan sampai mereka terus menunggu tanpa kejelasan,” ujar Suherman.

Menurutnya, rencana penanganan terhadap 120 KK dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp4,8 miliar merupakan langkah positif. Namun, komitmen tersebut harus segera diwujudkan melalui koordinasi antara Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi.

“Kalau memang sudah ada komitmen anggaran, tinggal bagaimana lahan disiapkan dan pelaksanaannya segera dilakukan. Masyarakat tentu berharap ini bukan hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi,” katanya.

Suherman juga mendorong agar proses pendataan calon penerima bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Hal itu penting untuk memastikan seluruh warga yang benar-benar terdampak dan membutuhkan hunian dapat memperoleh bantuan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan hunian harus menjadi bagian penting dari proses pemulihan pascabencana. Sebab, tempat tinggal bukan hanya persoalan bangunan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan dan rasa aman masyarakat.

Dari keluhan awal mengenai bantuan pengontrakan sebesar Rp10 juta, kini muncul kebutuhan anggaran sekitar Rp4,8 miliar untuk menangani hunian 120 kepala keluarga.

Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa penanganan korban bencana masih membutuhkan langkah konkret dan koordinasi antarpemerintah.

Kini, masyarakat menunggu realisasi dari komitmen tersebut, terutama terkait penyediaan lahan oleh Pemkab Sukabumi dan pelaksanaan pembangunan hunian.

Akankah anggaran Rp4,8 miliar menjadi jawaban atas penantian panjang 120 KK korban banjir dan longsor diSukabumi?

( YL)