Rekomendasi Bupati Terbit, Harapan Baru Warga Terdampak Bencana Babakan Cisarua
SUKABUMI – TOPIK PUBLIK
Harapan warga terdampak bencana di Kampung Babakan Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali menemukan titik terang.
Tim Penggerak dan Pendorong Kebencanaan Kampung Babakan Cisarua melakukan audiensi dengan Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., pada Kamis (6/8/2026).

Audiensi tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan penerbitan surat rekomendasi Bupati Sukabumi yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat terkait permohonan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Pendamping Tim Penggerak Kebencanaan, Suherman, mengungkapkan bahwa hasil audiensi tersebut membawa kabar baik. Surat rekomendasi dari Bupati Sukabumi terkait permohonan bantuan sosial akhirnya telah diterbitkan.
“Alhamdulillah, hari ini surat rekomendasi dari Bupati terkait permohonan bantuan sosial akhirnya diterbitkan. Insyaallah ini akan menjadi harapan baru bagi warga terdampak bencana,” ujar Suherman.
Menurutnya, terbitnya surat rekomendasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperjuangkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus membuka peluang agar permohonan bantuan dapat segera ditindaklanjuti di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Audiensi tersebut turut dihadiri Moch. Jamaluddin Yusup, S.Pd. atau Ki Umbara, selaku Ketua Tim Penggerak Kebencanaan.

Ki Umbara berharap permohonan bantuan sosial yang telah disampaikan dapat memperoleh perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sehingga kebutuhan masyarakat terdampak bencana di Kampung Babakan Cisarua dapat segera mendapatkan penanganan.
“Harapan kami, permohonan bantuan sosial ini mendapatkan perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera memperoleh bantuan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Dengan diterbitkannya surat rekomendasi tersebut, Tim Penggerak dan Pendorong Kebencanaan berharap proses pengajuan bantuan sosial dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian bagi warga terdampak.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam mempercepat pemulihan serta membantu memenuhi kebutuhan warga yang terdampak bencana. (YL)
