Bertemu Bupati Sukabumi, Tim Penggerak Kebencanaan Dorong Bantuan untuk 46 Warga Korban Banjir Bandang Cidadap

IMG-20260806-WA0012

SUKABUMI – TOPIK PUBLIK

Perjuangan warga korban banjir bandang Kampung Babakan Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, untuk mendapatkan kepastian bantuan tempat tinggal terus dilakukan.

Kabar baik datang setelah Tim Penggerak Kebencanaan bersama Suherman bertemu langsung dengan Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Kamis (6/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas kondisi warga yang hingga kini masih membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah pascabencana banjir bandang yang terjadi pada 2024.

Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., (Kanan) , Tim Penggerak Kebencanaan (Kiri)

Dalam wawancara dengan awak media, Suherman mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar untuk menyampaikan langsung aspirasi dan kondisi masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan kondisi warga yang sampai hari ini masih membutuhkan bantuan, terutama mereka yang rumahnya rusak berat atau bahkan hanyut akibat banjir bandang,” ujar Suherman.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan perhatian, tetapi juga kepastian mengenai keberlanjutan bantuan untuk tempat tinggal selama proses pemulihan berlangsung.

“Harapan kami, bantuan ini bisa segera direalisasikan. Warga sudah cukup lama menunggu dan tentu mereka ingin kembali mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ungkapnya.

Surat Bupati Resmi Terbit

Upaya tersebut mendapat tindak lanjut konkret dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi menerbitkan surat Nomor 400.10.2/8043/DPMD/2026 tertanggal 6 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat di Bandung.

Melalui surat tersebut, Pemkab Sukabumi secara resmi mengajukan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Desa Cidadap.

Suherman menyambut baik terbitnya surat tersebut dan berharap proses selanjutnya dapat berjalan cepat.

“Kami mengapresiasi respons Bapak Bupati. Dengan terbitnya surat ini, kami berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga kebutuhan warga bisa segera mendapatkan solusi,” ujarnya.

46 Rumah Rusak Berat atau Hanyut

Berdasarkan hasil koordinasi, verifikasi dan validasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Desa Cidadap, tercatat 46 rumah atau kepala keluarga mengalami kerusakan berat atau hanyut.

Selain itu, terdapat 25 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan atau berada dalam kondisi terancam.

Banjir bandang yang terjadi pada 2024 tersebut hingga kini masih menyisakan persoalan bagi masyarakat. Sebagian warga yang rumahnya rusak berat maupun hanyut belum dapat kembali menempati tempat tinggal seperti sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan bantuan berupa uang sewa atau kontrakan rumah bagi masyarakat terdampak pada 2025.

Namun, menurut Suherman, kebutuhan warga terhadap tempat tinggal masih menjadi persoalan yang harus mendapatkan perhatian.

“Yang kami perjuangkan adalah bagaimana warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut ini tetap bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak. Jangan sampai mereka harus terus berada dalam kondisi yang tidak menentu,” tuturnya.

Pemkab Ajukan Bantuan Sewa Rumah

Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta bantuan sosial berupa uang sewa atau kontrakan rumah bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat maupun hanyut dan hingga kini belum dapat kembali menempati rumahnya.

Pengajuan tersebut dilengkapi hasil verifikasi dan validasi masyarakat terdampak, rekapitulasi data calon penerima bantuan serta dokumentasi kondisi di lapangan.

Lampiran juga memuat data 46 warga atau keluarga terdampak, lengkap dengan identitas, alamat, pekerjaan dan kondisi rumah masing-masing.

Dokumen tersebut turut dilengkapi pengesahan dari Pemerintah Desa Cidadap dan Puskesmas serta pengesahan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Suherman berharap langkah pemerintah daerah ini menjadi pintu masuk bagi percepatan pemulihan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Intinya, kami ingin hak dan kebutuhan warga korban bencana benar-benar diperhatikan sampai ada penyelesaian,” tegasnya.

Terbitnya surat Bupati Sukabumi menjadi langkah penting dalam perjuangan masyarakat korban banjir bandang Cidadap. Kini, warga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera menindaklanjuti pengajuan tersebut.

Bagi 46 keluarga yang rumahnya rusak berat atau hanyut, bantuan tempat tinggal bukan sekadar persoalan materi, tetapi menjadi bagian penting dari upaya mengembalikan kehidupan mereka agar dapat kembali berjalan secara layak dan aman. ( YL)