Polres Sukabumi Kota Bersama TNI, Satpol PP, dan Damkar Kawal Aksi Bela Rakyat Berlangsung Aman dan Kondusif
SUKABUMI – TOPIK PUBLIK
Polres Sukabumi Kota melaksanakan pengamanan aksi penyampaian pendapat bertajuk Aksi Bela Rakyat yang digelar di depan Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi Jumat (26/6/2026).
Pengamanan dilakukan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, damai, dan kondusif.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. di dampingi Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Fajri Anbiyaa, S.I.K., M.H. bersama jajaran dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607/Kota Sukabumi, Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi.
Sinergi lintas instansi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Sebelum pelaksanaan tugas, Kapolres Sukabumi Kota memberikan arahan kepada seluruh personel agar senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur dalam mengawal penyampaian pendapat di muka umum.
Seluruh personel juga diinstruksikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Selama aksi berlangsung, personel gabungan disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk di area utama penyampaian aspirasi.
Polres Sukabumi Kota bersama personel TNI dari Kodim 0607/Kota Sukabumi, Satpol PP, dan Damkar berjaga di sekitar lokasi aksi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, memberikan rasa aman kepada peserta aksi maupun masyarakat, serta memastikan kegiatan berjalan dengan tertib.
Selain melakukan pengamanan di area aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, pengawalan peserta aksi, serta memberikan pelayanan kepada pengguna jalan sehingga aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Berkat sinergi seluruh unsur pengamanan, aksi penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, damai, dan kondusif tanpa mengganggu keamanan, ketertiban, maupun aktivitas masyarakat.
Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan aspirasi secara damai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(YL)
