Pasutri Curi Motor di Sukabumi, Polisi Tangkap Dua Pelaku
SUKABUMI – TOPIK PUBLIK
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Senin (3/8/2026), bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 16 Juli 2026. Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, yakni 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di Perum Kramat Permata Residence Blok B Nomor 2, Kelurahan Kramat, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Korban diketahui bernama Muhammad Chandra Ganida (36). Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vino.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial ATN alias Ica (25) dan PS alias AKAP (30). Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri.
Dalam aksinya, ATN berperan sebagai joki, sementara suaminya, PS, diduga menjadi pelaku utama yang mengambil sepeda motor milik korban.
Modus yang dilakukan keduanya yakni mendatangi lokasi menggunakan satu unit sepeda motor dengan membawa anak mereka. Setelah tiba di lokasi, ATN diduga menunggu di pinggir jalan, sedangkan PS masuk dan mengambil sepeda motor milik korban.
Setelah berhasil membawa kendaraan tersebut, kedua pelaku kemudian melarikan diri secara terpisah dan membawa kendaraan hasil curian ke wilayah Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka.

ATN alias Ica diamankan pada 27 Juli 2026 di wilayah Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Sementara PS alias AKAP berhasil diamankan pada 30 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kopo, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, satu unit helm, serta dua unit sepeda motor.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Sukabumi Kota menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya. ( YL)
