Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Jabar Terbitkan SE Kesiapsiagaan Kedaruratan

IMG_20260906_230116

BANDUNG — TOPIK PUBLIK

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 119/KS.01.01/DINKES tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026).

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi risiko kesehatan akibat sebaran abu vulkanik di wilayah Jawa Barat.

Koordinator Tim Relawan  KDM  Kota/Kab Sukabumi, Eggi Sonia, S.H., menilai penerbitan edaran ini sebagai pijakan hukum strategis agar seluruh pemerintah daerah bergerak cepat.

“Surat Edaran ini memberikan landasan administratif dan hukum bagi bupati maupun wali kota untuk segera mengambil tindakan preventif tanpa ragu. Setiap kepala daerah harus sigap memobilisasi sumber daya tanggap darurat untuk melindungi warganya sebelum eskalasi dampak abu meluas,” ujar Eggi saat diwawancarai, Minggu malam (6/9/2026).

Aktivasi Fasilitas Kesehatan dan Surveilans Harian

Melalui edaran tersebut, Pemprov Jawa Barat menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan di kabupaten/kota untuk menyiagakan Puskesmas, rumah sakit, hingga posko kesehatan. Pemerintah daerah wajib memastikan ketersediaan:

• Tenaga medis dan armada ambulans

• Pasokan oksigen dan *pulse oximeter*

• Obat-obatan, masker/respirator, serta Alat Pelindung Diri (APD).

Surveilans harian juga diaktifkan untuk memantau potensi peningkatan kasus penyakit pernapasan (ISPA/PPOK), iritasi mata, gangguan kulit, hingga cedera akibat bencana.

Diskresi Pembelajaran Daring di Sektor Pendidikan

Untuk melindungi warga sekolah, Dinas Pendidikan mengimbau peningkatan edukasi bahaya abu vulkanik. Kepala sekolah di area terdampak parah juga diberikan kewenangan mengambil diskresi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Langkah di sektor pendidikan ini sejalan dengan prinsip perlindungan hak anak dalam kondisi darurat yang juga kita kawal dari sisi regulasi,” tegas Eggi Sonia, S.H.

Mitigasi Multisektoral dan Perlindungan Kelompok Rentan

Penyelesaian dampak abu vulkanik dilakukan secara lintas sektor:

• BPBD: Menyiapkan posko penanganan, lokasi pengungsian, dan ruang aman.

• DLH & BMKG: Memantau kualitas udara secara berkala, khususnya konsentrasi PM2,5 dan PM10.

• Dishub, Satpol PP, PUPR, & Damkar: Menjaga kelancaran lalu lintas dan membersihkan jalanan dengan metode pembasahan agar debu tidak kembali beterbangan.

Perhatian khusus difokuskan pada kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta penderita penyakit kronis.

Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Gunakan Masker

Warga Jawa Barat diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan, menutup tempat penampungan air dan makanan, serta menggunakan masker KN95 atau kacamata pelindung jika harus beraktivitas di luar. Apabila mengalami gejala gangguan pernapasan atau iritasi, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat serta hanya memantau informasi dari saluran resmi pemerintah. (YL)