Wali Kota Sukabumi Tunggu Kepastian TKD hingga 24 September, Penyesuaian Anggaran Disiapkan

IMG-20260902-WA0029

SUKABUMI —  TOPIK PUBLIK Pemerintah Kota Sukabumi masih menunggu kepastian terkait Transfer ke Daerah (TKD) sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap kondisi anggaran daerah.

Pemkot berharap masih terdapat perubahan maupun tambahan alokasi TKD dari pemerintah pusat sehingga tekanan fiskal yang dihadapi daerah dapat diminimalkan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, S.E., M.M., didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, usai mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (2/9/2026).

Ayep mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu perkembangan hingga 24 September 2026. Kepastian mengenai besaran TKD menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kebijakan pengelolaan anggaran, khususnya dalam menyusun perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kita bicara realistis, tetapi kita masih menunggu sampai tanggal 24 September. TKD ini benar-benar dikirim atau nanti ada perubahan atau ada penambahan dari TKD kita. Mudah-mudahan masih ada kesempatan,” ujar Ayep.

Menurutnya, berdasarkan edaran pertama, Kota Sukabumi belum masuk dalam daftar daerah yang mendapatkan tambahan atau perubahan alokasi TKD. Dalam edaran tersebut, di antaranya tercantum Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya.

Meski demikian, Pemkot Sukabumi masih berharap adanya edaran berikutnya yang dapat memberikan tambahan atau penyesuaian alokasi bagi Kota Sukabumi.

“Edaran yang pertama memang kita tidak masuk dalam list, hanya ada Ciamis dan Tasik. Mudah-mudahan surat edaran yang kedua ini kita dapat,” katanya.

Pemkot Siapkan Penyesuaian Anggaran

Ayep menegaskan, sembari menunggu kepastian TKD, Pemkot Sukabumi telah menyiapkan langkah antisipatif. Jika tidak ada perubahan terhadap alokasi TKD, pemerintah bersama DPRD akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan.

Ia menyebut terdapat sekitar Rp.40 miliar anggaran yang perlu dikaji kembali apabila kondisi fiskal tidak mengalami perubahan.

“Nanti saya berbicara dengan DPRD, mana-mana yang kita sesuaikan. Atau ditarik ke anggaran 2027, direalisasikan di 2027,” jelasnya.

Penyesuaian tersebut, kata Ayep, tidak akan dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah akan membahasnya bersama DPRD untuk menentukan program mana yang tetap menjadi prioritas dan kegiatan mana yang memungkinkan untuk dijadwalkan kembali pada 2027.

“Tentu saja ini adalah sinergisitas antara eksekutif dan legislatif. Kalau misalkan ada justifikasi untuk ditarik ke 2027, kira-kira kegiatan apa yang akan disesuaikan,” ujarnya.

Ayep memastikan pemerintah akan berupaya agar kebijakan penyesuaian anggaran tidak berdampak besar terhadap program pembangunan maupun pelayanan publik.

“Insyaallah tidak akan banyak yang dikorbankan. Hanya saja nanti seperti apa dan poin-poin mana saja yang disesuaikan, sehingga jangan terlalu dalam defisitnya,” ungkapnya.

DPRD Soroti Defisit dan TKD Kurang Salur

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Wawan Juanda, S.H., menyampaikan bahwa dalam Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan pembicaraan tingkat pertama terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wawan mengatakan, kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tekanan. Dalam rancangan perubahan anggaran, terdapat defisit sekitar Rp.22 miliar, di luar kebutuhan anggaran sekitar Rp18 miliar yang berkaitan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk program Universal Health Coverage (UHC).

“Betul apa yang tadi disampaikan Pak Wali dalam penjelasannya, kita memang sedang defisit. Anggaran perubahan itu sekitar Rp22 miliar, belum kita tambah Rp18 miliar yang memang janjinya Pak Gubernur untuk UHC,” kata Wawan.

Selain persoalan defisit, DPRD juga menyoroti TKD yang masih mengalami kurang salur. Wawan menyebut nilai TKD yang belum diterima Kota Sukabumi secara akumulatif mencapai sekitar Rp.54 miliar.

“TKD yang kurang salur itu Rp54 miliar. Ternyata edarannya belum masuk ke Kota Sukabumi. Katanya nanti ada yang kedua, mudah-mudahan cair tanggal 24 bulan ini,” ujarnya.

Wawan menilai dana kurang salur tersebut pada dasarnya merupakan hak pemerintah daerah yang belum diterima. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD 2026.

Menurutnya, persoalan tekanan fiskal saat ini tidak hanya terjadi di Kota Sukabumi, tetapi juga dirasakan oleh sejumlah pemerintah daerah lainnya.

“Kita juga harus prihatin. Di satu sisi kondisi fiskal sedang tidak baik-baik saja. Ini memang terjadi tidak hanya di Kota Sukabumi, tetapi di seluruh kota dan kabupaten,” tuturnya.

Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Ayep menegaskan Pemkot Sukabumi tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai TKD.

“Hari ini baru tanggal 2, masih ada 22 hari ke depan. Segera minggu depan saya sudah perintahkan Sekda untuk bertemu dengan Kemendagri,” pungkasnya.

Pemkot Sukabumi berharap hasil koordinasi tersebut dapat memberikan kepastian mengenai alokasi TKD sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan perubahan anggaran. Dengan demikian, program prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan, sementara kondisi fiskal daerah tetap dijaga agar berada dalam koridor yang sehat dan realistis. (YL)