Ketua Forum Batu Hijau H. Oni Akui Sungai Tercemar Limbah Pemotongan Batu Hijau, Pengusaha Siap Benahi Pengelolaan

IMG_20260724_154633

SUKABUMI – TOPIK PUBLIK

Ketua Forum Batu Hijau Cikembar, H. Oni, mengakui aliran sungai di wilayah Cikembar telah tercemar limbah dari aktivitas pemotongan batu hijau. Meski demikian, para pengusaha disebut siap melakukan pembenahan agar pencemaran tidak terus berlanjut.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Oni saat diwawancarai di Aula Kantor Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026).

Ketua Paguyuban Pengusaha Batu H.Oni

Menurutnya, salah satu langkah yang akan segera dilakukan adalah pembangunan kolam penampungan limbah dan sumur bor agar aktivitas produksi tidak lagi bergantung pada air sungai ketika kondisi air keruh.

“Kolam-kolamnya akan dibuat. Setelah itu rencananya dibangun sumur bor, supaya kalau air sungai keruh, aktivitas bisa menggunakan air dari sumur bor,” ujar H. Oni.

Ia mengatakan pembangunan tahap awal akan difokuskan di wilayah Cikramat yang sebelumnya ramai menjadi sorotan masyarakat.

“Yang pertama satu dulu di Cikramat. Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah mulai dibangun,” katanya.

H. Oni juga membenarkan adanya pencemaran di aliran sungai. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan perusahaan mana yang menjadi penyebabnya.

“Memang sungainya tercemar. Kalau perusahaan mana yang membuang, saya tidak tahu pasti. Tapi limbahnya memang ada, kemungkinan berasal dari aktivitas di bagian hulu yang kemudian berkumpul di hilir,” ungkapnya.

Terkait pengawasan, H. Oni menyebut pemerintah sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar mengelola limbah dengan baik. Namun menurutnya, masih ada sebagian pengusaha yang belum menerapkannya secara maksimal.

“Sudah ada imbauan, tetapi mungkin belum semuanya dijalankan. Biasanya kalau sudah ada kejadian seperti sekarang, para pengusaha langsung bergerak memperbaiki,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum pernah ada surat teguran resmi kepada para pengusaha karena persoalan tersebut baru menjadi perhatian setelah ramai diperbincangkan publik.

Mengenai keberadaan Forum Batu Hijau, H. Oni menegaskan forum tersebut belum berbentuk organisasi resmi sehingga belum memiliki struktur kepengurusan maupun mekanisme pemberian sanksi kepada anggotanya.

“Ini sebenarnya belum organisasi resmi. Saya hanya ditunjuk sebagai yang dituakan. Jadi belum ada kepengurusan ataupun aturan sanksi bagi pengusaha,” terangnya.

Saat ini, kata H. Oni, terdapat sekitar 30 hingga 40 pengusaha pemotongan batu hijau yang tersebar di empat desa di Kecamatan Cikembar.

Terkait penghentian sementara aktivitas pemotongan beberapa waktu lalu, ia menilai kebijakan tersebut tidak terlalu berdampak besar terhadap pengusaha, meski menyebabkan keterlambatan penyelesaian pesanan.

“Kalau berhenti sementara paling hanya membuat pesanan mundur beberapa hari. Tapi kalau sampai ditutup permanen tentu semua pengusaha akan mengalami kerugian,” katanya.

H. Oni menambahkan, sebagian pelaku usaha telah memiliki bak penampungan limbah permanen, sementara sebagian lainnya masih menggunakan fasilitas sederhana. Ia berharap seluruh pengusaha segera meningkatkan sistem pengelolaan limbah agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.

“Sekarang sudah ada upaya. Sebagian sudah punya bak permanen, sebagian lagi masih sederhana. Ke depan harus terus dibenahi supaya lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.

(YL)