Ratusan Driver Maxim Sukabumi Gelar Aksi, Soroti Pendaftaran Mitra hingga Program Turbo
SUKABUMI – TOPIK PUBLIK
Sekitar 300 driver Maxim Sukabumi menggelar aksi menyampaikan pendapat di muka umum di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda No. 6, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Rabu (16/9/2026).
Aksi yang mengusung tagline “Satu Komando Bergerak” tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 09.15 WIB hingga 13.20 WIB. Massa sebelumnya berkumpul di kawasan Stadion Surya Kencana, kemudian bergerak secara konvoi menuju Kantor DPRD Kota Sukabumi.
Massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni moratorium pendaftaran mitra baru, evaluasi potongan tarif dan layanan tambahan, serta evaluasi program Turbo.
Hatta Fahriza: Aspirasi Driver Perlu Didengar
Penanggung jawab aksi, Hatta Fahriza, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi para driver Maxim yang merasa perlu mendapatkan perhatian terkait kondisi pendapatan dan kebijakan yang diterapkan aplikator.
Menurut Hatta, para driver datang ke DPRD Kota Sukabumi bukan semata-mata untuk menyampaikan keberatan, tetapi juga berharap ada ruang dialog dan solusi yang dapat mempertemukan kepentingan driver, aplikator, dan pemerintah daerah.
“Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi teman-teman driver. Kami ingin persoalan yang selama ini dirasakan di lapangan bisa didengar dan ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Hatta Fahriza.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah jumlah mitra yang dinilai semakin banyak, sementara peluang mendapatkan order dirasakan semakin berkurang oleh sebagian driver.
“Teman-teman driver setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, kami berharap ada kebijakan yang bisa memberikan keseimbangan antara jumlah driver dengan ketersediaan order,” katanya.
Hatta juga menegaskan bahwa tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi merupakan aspirasi yang menurutnya berkembang di kalangan driver Maxim Sukabumi, terutama mengenai pendaftaran mitra baru, potongan atau biaya layanan, dan program Turbo.
“Kami berharap tuntutan ini tidak berhenti pada audiensi saja, tetapi ada evaluasi dan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Soroti Pendaftaran Mitra Baru
Salah satu tuntutan utama adalah penghentian sementara atau moratorium pendaftaran mitra baru Maxim di Kota Sukabumi.
Para driver menilai jumlah mitra yang semakin banyak berdampak terhadap persaingan mendapatkan order. Mereka meminta adanya pembatasan hingga kondisi pendapatan dan kesejahteraan mitra pengemudi mendapatkan perhatian.
Perwakilan driver, Brother Jeng, mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak Maxim sejak 2022. Namun, menurutnya, jawaban yang diterima selama ini berkaitan dengan mekanisme supply and demand serta kondisi sosial ekonomi daerah.

Ia juga menyampaikan gambaran pendapatan yang menurutnya dirasakan sebagian driver di lapangan.
“Penghasilan kami saat ini kurang dari Rp100 ribu per hari dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Bahkan mendapatkan Rp45 ribu sehari saja sudah dianggap bagus,” ungkapnya.
Karena itu, para driver meminta DPRD dan Pemerintah Kota Sukabumi turut mendorong adanya kebijakan yang dapat memberikan keseimbangan antara jumlah mitra, ketersediaan order, dan pendapatan pengemudi.
Persoalkan Potongan dan Platform V
Menurut perwakilan driver, mereka mempersoalkan biaya tambahan tersebut karena dinilai meningkatkan total potongan yang diterima driver.
Massa juga meminta agar penerapan Platform V di Kota Sukabumi dievaluasi dan mempertanyakan dasar penerapannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Maxim Sukabumi, Rido Rabani, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa telah diterima dan dicatat untuk diteruskan kepada manajemen pusat.
Rido menjelaskan bahwa kebijakan Maxim bersifat sentralistik sehingga keputusan terkait kebijakan aplikasi berada di tingkat manajemen pusat, sedangkan kantor cabang menjalankan kebijakan tersebut di daerah.
Terkait komisi, ia menyampaikan bahwa sistem komisi berjalan secara fleksibel dan menurut pihak Maxim sejak Juli 2026 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa biaya Platform V bukan hanya diterapkan di Sukabumi atau tiga kota tertentu, melainkan telah berlaku di seluruh kota di Indonesia sebagai bagian dari biaya layanan dan pemeliharaan platform.
Program Turbo Dipersoalkan
Para driver menilai program tersebut memberatkan karena berkaitan dengan biaya yang harus dikeluarkan pengemudi untuk memperoleh prioritas dalam mendapatkan order.
Perwakilan driver menyebut adanya biaya Rp15.000 untuk durasi tiga jam dan meminta agar program tersebut dihapus atau dievaluasi di Kota Sukabumi.
Namun, Rido Rabani menjelaskan bahwa program Turbo bersifat opsional dan dapat dipilih maupun tidak oleh mitra pengemudi.
Menurutnya, fitur tersebut merupakan bagian dari sistem untuk membentuk komposisi driver yang mendapatkan prioritas order. Pihak Maxim menyebut program tersebut masih terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan secara berkelanjutan.
DPRD Siap Fasilitasi Mediasi
Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, S.H., yang menerima perwakilan massa menyatakan pihaknya memahami bahwa persoalan yang disampaikan para driver berkaitan dengan pendapatan dan kebutuhan hidup keluarga.

Menurut Wawan, DPRD memiliki kewajiban untuk mendampingi serta menjadi pihak yang menengahi persoalan antara para driver dan aplikator.
“Kami sangat berharap proses mediasi pada hari ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Wawan juga mengatakan persoalan mengenai pengemudi ojek online sebelumnya pernah dibawa ke tingkat Kementerian Perhubungan, termasuk persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojol.
Untuk persoalan Maxim saat ini, DPRD Kota Sukabumi akan mendorong agar manajemen pusat Maxim dapat hadir dan mendengarkan secara langsung aspirasi para driver.
“Kami akan memanggil management aplikator pusat untuk datang mendengarkan dan melakukan evaluasi dari apa yang sudah disampaikan teman-teman driver,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menerima usulan mengenai kemungkinan pembentukan regulasi daerah yang mengatur keberadaan dan tata kelola transportasi daring.
Wawan menegaskan, apabila regulasi daerah tersebut nantinya dibahas, penyusunannya harus tetap mengacu dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dishub Siap Menjembatani
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Iskandar, S.IP., M.T. menyatakan persoalan yang disampaikan para driver membutuhkan koordinasi lintas pihak, mulai dari pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga pihak aplikator.
Menurutnya, persoalan pendapatan driver perlu mendapatkan perhatian karena berkaitan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dinas Perhubungan Kota Sukabumi akan mencoba memfasilitasi dan menjembatani apa yang menjadi harapan dan tuntutan para driver,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, turut muncul usulan agar penggunaan jasa pengemudi ojek online juga dapat didorong di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada waktu tertentu sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap keberadaan driver ojol.
Ditandatangani Berita Acara Pernyataan Sikap
Setelah menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD, perwakilan massa kemudian mengikuti audiensi bersama DPRD Kota Sukabumi, pihak Maxim, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi.
Audiensi tersebut menghasilkan penandatanganan berita acara pernyataan sikap yang ditandatangani oleh perwakilan DPRD, Dishub, pihak aplikator Maxim Cabang Sukabumi, Disnaker, dan Kominfo Kota Sukabumi.
Massa menyatakan akan menunggu tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan. Dalam pernyataan aksi, peserta juga menyampaikan bahwa apabila dalam waktu lima hari tidak terdapat keputusan atau tindak lanjut, mereka berencana kembali melakukan aksi, termasuk menyampaikan ancaman penyegelan kantor cabang Maxim Sukabumi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Sukabumi Kota dan menjadi bagian dari penyampaian aspirasi para mitra pengemudi terkait kebijakan platform serta kondisi pendapatan mereka di Kota Sukabumi.
(YL)
