Ketua PWI Jabar Tegaskan Wartawan Wajib Taat Kode Etik

IMG-20261027-WA0013

SUKABUMI – TOPIK PUBLIK

Usai pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi periode 2026–2029, Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Bukhawan, menegaskan pentingnya penegakan kode etik jurnalistik, peningkatan kompetensi wartawan, serta menjaga independensi pers dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/10/2026). Menurut Tantan, profesionalisme wartawan harus menjadi perhatian utama agar pers tetap dipercaya masyarakat dan mampu menjalankan fungsinya secara bertanggung jawab.

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon Bukhawan

Ia menegaskan, setiap anggota PWI yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik, kode perilaku, maupun ketentuan perundang-undangan harus ditindak sesuai aturan organisasi dan tingkat pelanggarannya.

“Ketika ada anggota PWI yang tidak menjalankan tugas sesuai kode etik dan kode perilaku, tentu organisasi akan menindak tegas. Itu sudah menjadi kewajiban kami,” tegas Tantan.

Ia menjelaskan, penanganan dugaan pelanggaran dilakukan melalui mekanisme organisasi dengan melibatkan Dewan Kehormatan. Lembaga tersebut berwenang menilai pelanggaran dan menentukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penegakan aturan menjadi bagian penting dalam menjaga marwah organisasi sekaligus memastikan setiap wartawan menjalankan profesinya secara profesional dan berintegritas.

Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Jurnalistik

Selain menekankan penegakan kode etik, Tantan menyebut peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) wartawan harus menjadi prioritas program kerja PWI, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik, wartawan diharapkan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang semakin berkualitas, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Program ke depan harus lebih difokuskan pada peningkatan kapasitas SDM wartawan, sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas dan wartawan dapat terus menjalankan fungsi serta kewajibannya secara profesional,” ungkapnya.

Ia berharap, kepengurusan PWI Kabupaten Sukabumi periode 2026–2029 dapat menjadikan peningkatan kualitas wartawan sebagai salah satu agenda penting dalam menjalankan roda organisasi.

Sinergi dengan Pemerintah Tanpa Mengabaikan Independensi

Dalam wawancara tersebut, Tantan juga menyoroti pentingnya hubungan kemitraan antara PWI dan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi yang baik diperlukan untuk mendukung penyebaran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Namun, ia mengingatkan bahwa hubungan kemitraan tersebut tidak boleh mengurangi independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Pers, lanjutnya, harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, termasuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan atau persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Yang baik kita informasikan. Ketika ada hal yang harus dikritisi, lakukan secara profesional tanpa masuk ke wilayah personal. Namun, apabila menyangkut kepentingan publik, wartawan harus menjalankan fungsi jurnalistiknya,” jelasnya.

Tantan menegaskan, wartawan harus mampu membedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan publik. Dengan demikian, kritik yang disampaikan tetap berlandaskan fakta, etika jurnalistik, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Usai pelantikan pengurus baru tersebut, ia berharap PWI Kabupaten Sukabumi dapat semakin memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya wartawan, serta membangun kemitraan yang sehat dengan pemerintah daerah tanpa mengesampingkan independensi pers.

Dengan komitmen terhadap profesionalisme, penegakan kode etik, dan kebebasan pers yang bertanggung jawab, PWI diharapkan terus berkontribusi dalam menghadirkan informasi yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

(YL)