Audiensi dengan Bagian Hukum Pemkot Sukabumi, Perwakilan Masyarakat Dorong Edukasi Hukum Terkait Aksi Unjuk Rasa

IMG-20260706-WA0005

KOTA SUKABUMI – TOPIK PUBLIK

Upaya mendorong peningkatan pemahaman hukum di tengah masyarakat terus dilakukan. Perwakilan masyarakat, Panca, melakukan audiensi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Audiensi tersebut diterima oleh pelaksana Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi, Hamzah.

Panca Saat Beraudiensi Dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi

Dalam pertemuan tersebut, Panca menyampaikan permohonan agar Pemerintah Kota Sukabumi dapat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait maraknya aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi.

Edukasi tersebut dinilai penting agar setiap penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara tertib, terarah, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, dalam audiensi juga diusulkan agar setiap informasi hukum yang dipublikasikan melalui media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Sukabumi dilengkapi dengan dasar hukum atau peraturan perundang-undangan sebagai acuan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat, sehingga tidak hanya menerima informasi, tetapi juga mengetahui landasan hukum yang mendasarinya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan bahwa kajian hukum terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 2 Juni 2026 dan diduga terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, pada prinsipnya telah dipersiapkan.

Namun, penyampaian hasil kajian tersebut masih menunggu arahan dari Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Sukabumi, Yudi.

Saat audiensi berlangsung, Kepala Bagian Hukum tidak berada di kantor karena sedang mengikuti rapat pimpinan (Rapim).

Meski demikian, audiensi berlangsung dengan penyampaian berbagai masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat serta meningkatkan transparansi informasi hukum melalui JDIH.

Melalui audiensi ini, Panca berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat terus membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta memperkuat sosialisasi hukum sebagai langkah preventif dalam mewujudkan penyampaian aspirasi yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( YL)