Rumah Toleransi Sukabumi Jadi Garda Kebhinnekaan, Empat Pilar MPR RI Digaungkan

topikpubliknews.com. Sukabumi — Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika digelar di Teras Alam, Dayeuhluhur, Kota Sukabumi, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan yang diinisiasi Rumah Toleransi Kota Sukabumi tersebut dihadiri Anggota MPR RI Rudianto Tjen, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning, pengurus FKUB, tokoh agama, komunitas ojek online, serta masyarakat.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan. Dirinya mengapresiasi keberadaan Rumah Toleransi sebagai wadah untuk mengimplementasikan nilai toleransi dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, toleransi tidak hanya diwujudkan melalui slogan, tetapi harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Dijelaskanya. Pihaknya menegaskan akan fokus pemerintahannya pada penanganan pengangguran, stunting, dan kemiskinan dengan memastikan anggaran pemerintah tepat sasaran.
Sementara itu, Ribka Tjiptaning menilai masyarakat Sukabumi telah menunjukkan kehidupan yang menjunjung toleransi dan kebhinnekaan. Ia mengapresiasi keterlibatan tokoh-tokoh lintas agama dalam kegiatan tersebut yang dinilai memperkuat semangat saling menghormati dan persatuan di tengah keberagaman.
Ribka juga menekankan pentingnya menghilangkan sekat-sekat berdasarkan asal daerah maupun latar belakang identitas dalam kehidupan kebangsaan. Menurutnya, Indonesia merupakan rumah bersama seluruh rakyat, sehingga nilai Pancasila, persatuan, dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,”pungkasnya.
