Proyek Mangkrak dan Isu Judi Online Guncang UPTD Bina Marga Sukabumi

IMG-20260712-WA0085

Sukabumi– Topikpubliknews.com Gerakan Mahasiswa Sadar Hukum (GEMAS Hukum) Sukabumi menyoroti dua persoalan krusial yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Selain persoalan infrastruktur jalan yang mangkrak dan memicu kerusakan rumah warga, lembaga ini juga menyoroti indikasi keterlibatan oknum pejabat di lingkungan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, dalam praktik judi online.

Koordinator Presidium GEMAS Hukum Sukabumi, M. Ridhallah kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa persoalan pertama berkaitan dengan dugaan pembiaran proyek pelebaran jalan pada ruas Jalan Raya Cikotok, tepatnya di Kampung Cikupa, Dusun Nagrak, Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. 11/07/26

Menurut Ridhallah, proyek tersebut sudah dimulai sejak tahun 2025 dengan pengerjaan awal berupa pengerukan saluran air. Namun, rencana kelanjutan proyek yang dijadwalkan pada Februari 2026 hingga saat ini urung terealisasi.

“Rencana pengerjaan yang harusnya dimulai kembali bulan Februari 2026, sampai hari ini belum ada aktivitas. Akibat pembiaran ini, terjadi pergeseran tanah yang berdampak langsung pada kerusakan rumah-rumah masyarakat di sekitar lokasi,” kata Ridhallah kepada wartawan

Selain masalah infrastruktur, GEMAS Hukum juga mengungkap isu sensitif mengenai internal UPTD Bina Marga Wilayah II Sukabumi. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, pihaknya menduga ada sejumlah pejabat di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi tersebut yang terindikasi aktif dalam permainan judi online.

Ridhallah menegaskan, dugaan ini selaras dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat sebelumnya yang menyoroti maraknya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang terlibat praktik judi online dengan nilai transaksi mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.

Merespons kedua poin tersebut, GEMAS Hukum Sukabumi menyatakan sikap tegas untuk segera meminta klarifikasi resmi secara terbuka dari pihak otoritas terkait.

“Maka dari itu, kami GEMAS Hukum akan melakukan permintaan informasi dan klarifikasi secara langsung melalui aksi demonstrasi di depan Kantor UPTD Wilayah II Sukabumi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Kami juga akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan ini,” Pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan mangkraknya proyek di Cisolok maupun isu judi online di lingkungan internal mereka. (Sh)